Latar
belakang dari penyusunan kitab al-Ishabah ini adalah penyempurnaan, penambahan
dan perbaikan terhadap kitab-kitab yang telah disusun oleh para ulama
sebelumnya yang menghimpun data-data para sahabat di dalam kitab masing-masing.
Secara khusus, kitab al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah merupakan kitab yang memuat 12.267 biografi rawi dari kalangan sahabat dan merupakan hasil penyempurnaan beberapa kitab tarikh sahabat sebelumnya. Di dalam kitab al-Ba’its al-Hasis Ibnu Kasir, disebutkan bahwa jumlah seluruh biografi rawi dari kalangan sahabat adalah 12.279 dengan beberapa pengulangan, yang disebabkan karena perbedaan nama sahabat atau kepopulerannya dengan menggunakan kuniyah dan laqabnya, serta karena ada pencantuman para penyusun kitab sebelumnya terhadap rawi yang bukan termasuk golongan sahabat
Pembahasan
kitab terbagi menjadi 4 bab:
1. Status
rawi yang dikenal sebagai sahabat, melalui riwayat, pernyataan/ pengakuan dari
dirinya sendiri atau ada riwayat dari orang lain yang mengatakan bahwa ia
benar-benar sahabat
2. Status
rawi yang dikenal sebagai sahabat dari kalangan anak-anak yang hidup pada masa
Nabi, belum tamyiz (di bawah umur)
3. Rawi
yang mendapati 2 masa, yaitu masa jahiliyah dan masa islam dan tidak pernah
bertemu dan melihat Nabi. Sebenarnya mereka tidak termasuk ke dalam golongan sahabat,
tetapi karena kedekatan tingkatan mereka kepada sahabat dan mereka pun bukan
termasuk keluarga sahabat
4. Para
rawi yang telah disebutkan sebelumnya dalam biografi kitab rawi, akan tetapi
terdapat keraguan atau kekeliruan, maka Ibnu Hajar menjelaskannya.
Ibnu Hajar mendefinisikan sahabat sebagai orang yang pernah bertemu
dengan Nabi saw, beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan islam. Termasuk
ke dalam kategori sahabat juga orang yang pernah bertemu dengan Nabi, orang
yang lama bermujalasah atau sebentar saja bersama beliau, orang yang
meriwayatkan hadis dari Nabi atau tidak, orang yang turut ikut berperang
bersama Nabi atau tidak, orang yang pernah melihat Nabi walaupun tidak pernah
mujalasah bersama beliau, dan termasuk juga orang yang tidak dapat melihat Nabi
dikarenakan ada sebab-sebab tertentu, misalnya karena buta
Cara
mengetahui status kesahabatan seseorang
1. Khabar Mutawatir, seperti Abu Bakar, Ubar, Usman, Ali dan sahabat-sahabat lain yang mendapat jaminan surge secara tegas
2.
Khabar Masyhur atau Mustafidh, yang berada di bawah status mutawatir, seperti
‘Akasyah ibn Muhshan dan Dhammam ibn Tsa’labah
3. Salah
seorang sahabat memberikan khabar bahwa seseorang berstatus sahabat. Misalnya
Hamamah ibn Abu Hamamah al-Dausi yang meninggal di Ashbahan karena sakit perut,
lalu Abu Musa al-Asy’ari memberikan kesaksian bahwa ia mendengar dari Nabi
4.
Seseorang mengkhabarkan dirinya sebagai sahabat setelah diakui keadilan dan
kesezamanannya dengan Nabi
5.
Seorang tabi’i mengkhabarkan bahwa seseorang berstatus sebagai sahabat. Ini
didasarkan pada diterimanya “tazkiyah” dari satu orang. Dan inilah yang kuat.
Sebenarnya bisa saja memadukan yang ketiga dengan yang kelima, yaitu
berdasarkan khabar dari orang yang bisa diterima kesaksiannya. Kesahabatan merupakan
status yang tidak bisa dimiliki seseorang kecuali ada dalil atau saksi yang
memenuhi syarat-syarat kesaksian. Bila ada saksi yang bisa memenuhi syarat,maka
barulah seseorang bisa mendpatkan status sahabat
0 komentar:
Posting Komentar